Dasar Hukum Penggantian Ijazah. Fauzi eko pranyono juli 29, 2017 agustus 16, 2017 3. P e rmohonan penggantian blanko ijazah.
Bagaimana pandangan sejumlah produk hukum positif republik indonesia, tentang penitipan ijazah atau penahanan ijazah? Padahal di kartu keluarga (kk) nama yg tercantum adalah nama dan nama keluarga yaitu : Penggantian ijazah/sttb, dan penerbitan surat.
Uu Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Permendiknas no 59 tahun 2008 pasal 3 (1). Permendikbud 29/2014, bagi ijazah yang dikeluarkan oleh. Nama di paspor pun adalah “yuda mehaga sembiring”.
Editor Admin Published Juli 08, 2016.
Menurut rian suryaputra, hrd & ga manager sebuah perusahaan multilevel. Praktik menahan ijazah asli karyawan memang masih terjadi saat ini. Sebagai ganti ijazah/sttb yang hilang diterbitkan surat keterangan pengganti ijazah oleh sekolah ybs.
Ijazah Agan Tetep Sah Selama Dikeluarkan Oleh Pejabat Ato Instansi Yg Sah.
Kepala sekolah/ketua/direktur akademi atau pt yang bersangkutan. Pada dasarnya, perusahaan dan pekerja bebas membuat perjanjian kerja apa pun isi dan bentuknya selama perjanjian tersebut memenuhi ketentuan pasal 1320 kitab undang. Permendiknas no 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar,.
Fauzi Eko Pranyono Juli 29, 2017 Agustus 16, 2017 3.
Berdasarkan pasal 61 ayat (1) uu 13/2003, pembayaran ganti rugi tersebut tidak terjadi apabila pengakhiran hubungan kerja terjadi karena: Sekali lagi, ini dasar hukum penandatangan ijazah pendidikan kesetaraan. Uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Pencetakan/Penggandaan, Pendistribusian, Dan Pengisian Blangko.
Fauzi eko pranyono april 18, 2017 april 18,. Jika ternyata perusahaan akan melakukan penahanan ijazah, maka pastikan kamu tidak langsung memberikannya begitu saja. Dasar hukum uu nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.