Dasar Hukum Penunjukan Plh

Dasar Hukum Penunjukan Plh. Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp) perwakilan banda aceh menyarankan untuk pelaksanaan proyek dengan sistem penunjukan langsung (pl) guna. Diberlakukan disahkan oleh sekretaris direktorat jenderal.

Heru Tjahjono Ditunjuk Sebagai Sekretaris Negara Jawa Timur Terbaru
Heru Tjahjono Ditunjuk Sebagai Sekretaris Negara Jawa Timur Terbaru from terbaruberita.id

Nama sop penunjukan plh/plt dasar hukum : Pmk 190/pmk.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan apbn (pasal 5) 2. Dasar hukum pada dplh dalam peraturan menteri.

Saya Imbau Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua Segera Diakhiri.

Sop sekretar.iat direktorat jenderal perkeretaapian nomor sop tgl. Pmk 190/pmk.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan apbn (pasal 5) 2. Surat edaran bkn nomor 2/se/vii/2019 tentang kewenangan plh dan plt menjelaskan kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas pada aspek kepegawaian.

Bab Iii Penunjukan Dan Pemberhentian.

Pasal 65 ayat 5 dan 6 di uu nomor 23 tahun 2014 (5) apabila. Nama sop penunjukan plh/plt dasar hukum : Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp) perwakilan banda aceh menyarankan untuk pelaksanaan proyek dengan sistem penunjukan langsung (pl) guna.

Kwl.khh.viii.4.1.1 20 Desember 2019 22 Januari 2020 Tanggal Revisi Tanggal Efektif Tanggal Pembuatan Peraturan Menteri.

P engguna anggaran atau pa adalah pejabat. Aturan dan dasar hukum penunjukan plh yakni pasal 65 ayat 5 dan ayat 6 uu nomor 23 tahun 2014. Diberlakukan disahkan oleh sekretaris direktorat jenderal.

Karena Menjalankan Mandat, Menurut Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/Se/Vii/2019 Tahun 2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana.

Sama sekali tidak ada manfaatnya polemik itu, kata luqman hakim. Dasar hukum penunjukan ahli k3. Dasar hukum pada dplh dalam peraturan menteri.

Berikut Adalah Tabel Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek.

Surat penunjukan pelaksana harian nomor : Di dalam surat keputusan kepala bkn nomor: Dasar mandat, maka tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang 6bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.7.