Dasar Hukum Poligami Menurut Islam

Dasar Hukum Poligami Menurut Islam. Implementasi konsep adil dalam poligami di desa sumberrejo kecamatan batanghari kabupaten lampung timur dosen as stai darussalam lampung by ejournal assalam poligami dengan. Hukum poligami sama dengan hukum nikah dengan kesamaan dalil.

5 DASAR HUKUM DALAM ISLAM LENGKAP SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)
5 DASAR HUKUM DALAM ISLAM LENGKAP SPIRIT MUSLIM (SPIRUM) from www.spiritmuslim.co.id

Menurut para ahli hukum islam dijelaskan bahwa allah swt membolehkan berpoligami sampai empat orang istri dengan. Pengertian dan dasar hukum poligami secara etimologis, istilah “poligami” merupakan sad uran dari dua kata dalam bahasa yunani yakni “poly” atau. 1 tahun 1974 (diperkuat dengan pasal 57 khi) yang menyebutkan, pengadilan agama hanya.

Laporan Tentang ‘Komite Status Perempuan Dalam Islam “, Yang Diterbitkan Pada Tahun 1975 Menyebutkan Pada Nomor Halaman 66 Dan 67 Bahwa Persentase Pernikahan.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum poligami adalah islam diperbolehkan. (2) pengadilan, dapat memberikan izin. Hal ini juga telah menjadi kesepakatan ulama seperti keterangan.

Jumlah Istri Maksimal Empat Orang.

Pengertian dan dasar hukum poligami secara etimologis, istilah “poligami” merupakan sad uran dari dua kata dalam bahasa yunani yakni “poly” atau. Dengan demikian uu ini tersebut juga pro terhadap poligami, seperti yang dapat dipahami dalam pasal 3 ayat 2, yang menyatakan: Tapi poligami tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus sesuai syariat agama.

Padahal, Islam Tidakmemerintahkan Poligami, Islam Tidakmewajibkan Dan Tidakmenganjurkan Poligami.

Maka dari itu perlu disadari bahwa siapa pun boleh. 1 tahun 1974 (diperkuat dengan pasal 57 khi) yang menyebutkan, pengadilan agama hanya. Syarat poligami lainnya dalam islam adalah membatasi jumlah istri maksimal 4 orang dan tidak boleh lebih, pasalnya telah dijelaskan.

Poligami Dalam Hukum Islam 1.

Menurut muhammad abduh, diantara rekomendasi lain untuk reformasi dalam sistem ini adalah dengan adanya dokumen tertulis. Islam, poligami tidak dikenal dalam sejarah manusia. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami dengan alasan kehamilan calon istri tidak sesuai.

Kompilasi Hukum Islam Hadir Pada Tata Hukum Nasional Indonesia Melalui Instrumen Hukum Dalam Bentuk Instruksi Presiden (Impress) Nomor 1 Tahun 1991 Tanggal 22 Juli 1991.

Khusus bagi yang beragama islam, dasar hukum poligami diatur pula dalam pasal 56 ayat (1) khi: Implementasi konsep adil dalam poligami di desa sumberrejo kecamatan batanghari kabupaten lampung timur dosen as stai darussalam lampung by ejournal assalam poligami dengan. Benar, mereka tidak memandang poligami dari sudut pandang islam.