Dasar Hukum Pph 22

Dasar Hukum Pph 22. Pajak penghasilan (pph) 21, pph 22 dan pph 23 merupakan jenis pph yang harus dipenuhi oleh wajib pajak yang bersangkutan. Peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 34/pmk.010/2017 rabu 1 mar 2017 14:18 ridha ananti dibaca 5791 kali.

Konfirmasi Status Wajib Pajak ( KSWP ) pajeg
Konfirmasi Status Wajib Pajak ( KSWP ) pajeg from pajeg.id

Dasar hukum pph pasal 22 adalah uu pajak penghasilan nomor 36 tahun 2008, pasal 22. Tetapi karena panjangnya tulisan, maka akan kami sajikan dalam beberapa bagian. 16 tahun 2009 (kup) • uu no.

Sebab Tidak Semua Wajib Pajak Akan.

Tetapi karena panjangnya tulisan, maka akan kami sajikan dalam beberapa bagian. Itulah dia cara menghitung pph pasal 22 yang bisa anda. Begini tarif dan dasar pengenaan pajak pph pasal 22 (bagian 2) archie teapriangga | rabu, 20 mei 2020 | 11:00 wib.

Pajak Penghasilan (Pph) 21, Pph 22 Dan Pph 23 Merupakan Jenis Pph Yang Harus Dipenuhi Oleh Wajib Pajak Yang Bersangkutan.

16 tahun 2009 (kup) • uu no. Dasar hukum pemungutan pph pasal 22 uu pp per menkeu per dirjen • uu no. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa pph 22 harus dibayar dan disetorkan oleh.

154/Pmk.03/2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau.

Uu ini mengalami empat kali perubahan, yakni: Pph pasal 22 adalah salah satu jenis pelunasan pph dalam tahun berjalan melalui pemungutan pihak ketiga, yang merupakan angsuran pajak yang boleh dikreditkan terhadap. Jadi dapat disimpulkan bahwa pph pasal 22 wajib dibayarkan oleh subyek pajak yang melakukan kegiatan impor,.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/Pmk.010/2017 Rabu 1 Mar 2017 14:18 Ridha Ananti Dibaca 5791 Kali.

1,5% x rp 300.000.000,00 =rp 4.500.000,00. 1 dasar hukum pemungutan pph pasal 22 uu uu no.6 tahun 1983 sttd uu uu no. 16 tahun 2009 (kup) uu no.7 tahun 1983 sttd uu no.36 tahun 2008 (pph) pp pe.

Yang Menggunakan Angka Pengenal Impor Sebesar 2,5% Dari Nilai Impor, Kecuali Atas Impor Kedelai, Gandum Dan Tepung Terigu Sebesar 0,5% Dari Nilai.

Untuk lebih memahami secara mendalam dan komprehensif mengenai pajak. Pph impor (pasal 22) = $907.78 x rp 8000 = rp 7,262,250. Lalu badan yang berkewajiban menarik pajaknya adalah bendahara pengeluaran.