Dasar Hukum Ppnbm. Ppnbm = 10% x rp 8.000.000. Dasar hukum pengenaan pajak kendaraan mobil tertuang pada undang undang nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai (ppn) dan ppnbm.
Harga mobil termasuk pajak pertambahan nilai (10%) dan pajak penjualan atas. Ppnbm = tarif ppnbm dikalikan dengan nilai dasar pengenaan pajak. Nah tarif ppn ini penting untuk diketahui supaya anda sebagai pengusaha dapat mengenakan ppn kepada konsumen dengan jumlah yang tepat.
Demikian Jawaban Kami, Semoga Bermanfaat.
Harga mobil termasuk pajak pertambahan nilai (10%) dan pajak penjualan atas. Tarif pajak penjualan atas barang mewah ditetapkan paling rendah 10%. Pkp yang melakukan penyerahan bkp/jkp.
Ppn Dan Ppnbm Dalam Akuntansi.
Ppnbm terutang = tarif ppnbm x dasar pengenaan pajak contoh : Ppn dan ppnbm (dasar hukum dan pengertian) halo pembaca pada pertemuan kali ini kita akan membahas konsep dari pencatatan trans. Dalam aturan a quo, dasar pengenaan pajak adalah jumlah harga jual, harga penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk.
Dasar Hukum Ppn Dan Ppnbm.
Mekanisme pajak pertambahan nilai di indonesia. Uu nomor 8 tahun 1983. Ppnbm = tarif ppnbm dikalikan dengan nilai dasar pengenaan pajak.
Buku Ppn Dan Ppnbm Ini Disusun Dan Ditujukan Kepada Para Mahasiswa Secara Khusus Dan Kepada Mayarakat Umum Yang Ingin Mempelajari Masalah Ppn.buku Ppn Ini.
Harga mobil termasuk pajak pertambahan nilai (10%) dan pajak penjualan atas barang. Mulai 1 april 2010 mendatang pemerintah akan memberlakukan aturan baru setelah dpr dan pemerintah menyetujui ruu ppn dan ppnbm untuk disahkan menjadi undang. Secara teknis, mekanisme yang berlaku terhadap ppn di indonesia adalah sebagai berikut:
Maka Total Ppn Adalah Rp 800.000 Sedangkan Tarif.
Penerapan pungutan ppnbm tentunya memiliki beberapa ketentuan tertentu yang diharus dipatuhi. Penyerahan bkp dalam peraturan tentang. Dasar hukum pengenaan pajak kendaraan mobil tertuang pada undang undang nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai (ppn) dan ppnbm.