Dasar Hukum Program Kesiswaan

Dasar Hukum Program Kesiswaan. Memiliki dasar hukum yang kuat. Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal tahun pelajaran dan melaporkannya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.

Penyerahan Hadiah MPLS Daring 2020
Penyerahan Hadiah MPLS Daring 2020 from sman1hr.sch.id

Landasan hukum program kerja waka kesiswaan. Dasar manajemen kesiswaan dasar hukum manajemen kesiswaan di sekolah secara hierarkis dapat dikemukakan sebagai berikut: Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 39tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan, materi kegiatan kesiswaan meliputi:

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan, Materi Kegiatan Kesiswaan Meliputi:

Dengan rahmat tuhan yang maha esa. Dalam kurun waktu 1 semester sampai 1 tahun,. Landasan hukum program kerja waka kesiswaan.

(4) Pembinaan Kesiswaan Di Propinsi Menjadi Tanggung Jawab Unit Kerja Yang Menangani Pendidikan Di Propinsi.

Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan. Mengarsipkan seluruh data kesiswaan untuk rskm 3 program kerja tahunan : Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal semester dan melaporkannnya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.

Program Kerja Jangka Pendek Adapun Program Jangka Pendek Merupakan Suatu Rencana Pencapaian Tujuan Kegiatan Dalam Kurun Waktu 1 Semester,.

Rencana kegiatan dan anggaran kesiswaan. Denah lokasi sekolah smp negeri satu atap 1 limbangan. Adapun program jangka pendek merupakan suatu rencana pencapaian tujuan kegiatan.

Dasar Manajemen Kesiswaan Dasar Hukum Manajemen Kesiswaan Di Sekolah Secara Hierarkis Dapat Dikemukakan Sebagai Berikut:

Program kerja kesiswaan
sman 1 sagaranten tahun 2009/2010
bab i
pendahuluan
a. Ada beberapa hal penting yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai seorang kepala sekolah khususnya wakasek pada bidang kesiswaan. Melaksananakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /osis.

Program Unggulan Akademik Dan Non Akademik.

Peraturan dasar dan peraturan rumah tangga lembaga pendidikan ma’arif nu dalam akte notaris je. Tugas menjadi wakasek kesiswaan diantaranya adalah mempersiapkan program kerja penerimaan siswa baru, membuat program kerja ekstra. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa / osis secara berkala.