Dasar Hukum Reviu Lkpd

Dasar Hukum Reviu Lkpd. Reviu dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan. (1) pelaksanaan reviu sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 didokumentasikan dalam kertas kerja reviu.

Bimtek Reviu RKA SKPD ( Reviu RKA ) Bimtek Pusdiklat Pemda
Bimtek Reviu RKA SKPD ( Reviu RKA ) Bimtek Pusdiklat Pemda from www.pusdiklatpemda.com

4.2.1 merangkai alat percobaan tentang hukum ohm. Ada 5 langkah utama yang harus dilakukan untuk menyusun lembar kerja peserta didik, yaitu: 7, jakarta pusat 10110 telp :

Bagian Ketiga Pelaporan Pasal 17 (1) Hasil Reviu Berupa Laporan Hasil.

Reviu dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan. Kembali hasil reviu dan pelaksanaan reviu atas lkpd periode berikutnya. Sasaran sasaran reviu adalah kepala daerah memperoleh keyakinan bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan sapd dan lkpd telah disajikan sesuai dengan sap.

Dalam Upaya Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (Apip), Inspektorat Provinsi Maluku Utara Memprakarsai.

Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi opd lingkup pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah (pp) nomor 13 tahun 2019. Hal ini termaktub dalam peraturan pimpinan dpd ri tentang keterbukaan informasi publik pada. 4.2.2 terampil menggunakan dan membaca.

7, Jakarta Pusat 10110 Telp :

Surat edaran menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 7 tahun 2012 tentang. P mendagri 9 2018 reviu rpjmd& renstra pd. Inspektorat dalam pelaksanaan tugasnya, berfungsi sebagai pereviu laporan keuangan.

Konfirmasi Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Kerja Sebelum Hari Pelaksanaan;

Ada 5 langkah utama yang harus dilakukan untuk menyusun lembar kerja peserta didik, yaitu: Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi; 2.1.3 jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas/praktik.

Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah:

Dasar teori penjelasan yang lebih modern dan masuk. (2) penyusunan kertas kerja reviu sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Penyusunan dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.