Dasar Hukum Sita Revindicatoir

Dasar Hukum Sita Revindicatoir. Sita eksekusi sita jaminan atau sita revindicatoir yang telah dinyatakan sah dan berharga dalam putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka sita tersebut menjadi sita eksekusi. Sita revindicatoir adalah penyitaan atas barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat (revindicatoir berasal dari kata revindicatoir, yang berarti meminta.

Contoh Surat Contoh Surat Biasa Berdasarkan Urgensi Penyelesaian
Contoh Surat Contoh Surat Biasa Berdasarkan Urgensi Penyelesaian from bleedingblender.blogspot.com

93) menyatakan sita jaminan merupakan tindakan persiapan dari pihak penggugat dalam bentuk. Sita revindikasi (revindicatoir beslag) atau revindicatie beslag, termasuk kelompok sita, tetapi mempunyai kekhususan tersendiri dibanding dengan conservatoir beslag. Barang sitaan hanya terbatas pada benda bergerak yang ada di tangan orang.

Ada Dua Macam Sita Jaminan, Yaitu Sita Jaminan Terhadap Barang Milik Tergugat ( Conservatoir Beslag) Dan Sita Jaminan Terhadap Barang Milik Penggugat ( Revindicatoir Beslag) (Pasal 227,.

Sita revindicatoir adalah penyitaan atas barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat (revindicatoir berasal dari kata revindicatoir, yang berarti meminta. Sita revindikasi (revindicatoir beslag), adalah sita yang ditetapkan untuk barang bergerak. Sita jaminan dan unsur perbuatan melawan hukum sebagai dasar penerapan sita jaminan.

Sita Revindikasi (Revindicatoir Beslag/Revindicatie Beslag) Memiliki Kekhususan Antara Lain :

118 dengan demikian dapat diketahui bahwa sita. Sita revindicatoir ini memiliki dasar hukum pada pasal 226 h.i.r yang berbunyi: Sehubungan dengan itu, syarat pokok atau alasan utama yang mesti dinilai pengadilan atas permintaan sita revindikasi merukuk kepada ketentuan pasal 226 ayat (1) hir,.

Dalam Hukum Acara Perdata, Terdapat Beberapa Macam Jenis Sita Yaitu :

Menurut hukum acara perdata, sita terbagi atas beberapa macam diantaranya : Diposkan oleh abi asmana di 10:02 am. Sita revindikasi (revindicatoir beslag) atau revindicatie beslag, termasuk kelompok sita, tetapi mempunyai kekhususan tersendiri dibanding dengan conservatoir beslag.

Pengertian Sita Conservatoir Dan Sita Revindicatoir.

Sudikno mertokusumo dalam buku hukum acara perdata indonesia (hal. Dalam hal hibah wasiat, selama pemberi wasiat masih hidup, penerima wasiat belum menjadi pemilik. Nah, sita jaminan (conservatoir beslag) itulah sebagai barang yang dijadikan.

Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Terhadap.

Barang sitaan hanya terbatas pada benda bergerak yang ada di tangan orang. Sita revindicatoir adalah penyitaan atas barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat (revindicatoir berasal dari kata revindicatoir, yang berarti meminta. Sering sita itu dilakukan pada saat proses pemeriksaan perkara sedang berjalan, dengan demikian dinamakan tindakan eksepsional.