Dasar Hukum Sosialisasi Perda

Dasar Hukum Sosialisasi Perda. Mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan. Hal itu dikatakan akademisi universitas sam ratulangi (unsrat) ferry liando ketika memberikan pembekalan narasumber untuk kegiatan sosialisasi perda disabilitas dan perda.

Asisten Setda Sintang Buka Sosialisasi Perda Perpustakaan
Asisten Setda Sintang Buka Sosialisasi Perda Perpustakaan from melawinews.com

Sosialisasi perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya penyadartahuan masyarakat kaitannya dengan pengelolaan lingkungan, perda ini. Berdasarkan alasan atau dasar pembuatan perda yaitu: Wakil ketua dprd kota cimahi rini martini mengatakan, kunjungannya kali ini dalam rangka mengkonsultasikan kegiatan sosialisasi perda (sosperda).

Pembentukan Perda Pemda Biro Hukum / Bagian Hukum Peraturan Kepala Daerah.

Mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan. Wakil ketua dprd kota cimahi rini martini mengatakan, kunjungannya kali ini dalam rangka mengkonsultasikan kegiatan sosialisasi perda (sosperda). Dasar hukum, tata cara, dan tahapan pembentukan peraturan daerah.

Sosialisasi Perda Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Merupakan Upaya Penyadartahuan Masyarakat Kaitannya Dengan Pengelolaan Lingkungan, Perda Ini.

Dasar hukum peraturan ini adalah: Perda dapat memuat ketentuan beban biaya. Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah provinsi sulawesi tengah nomor 14 tahun 2019 tentang ketahanan keluarga,bertempat di hotel anutapura kab.

Beliau Menambahkan Bahwa Sosialisasi Ini Dibagi Dalam Tiga Rangkaian Kegiatan, Yaitu Pada Tanggal 11 Juli, 18 Juli Dan Terakhir 29 Juli 2019.

Sedangkan lanjut yosa, dasar hukum sosialisasi 4 pilar mpr ri adalah uu nomor 17 tahun 2014 jo uu nomor 42 tahun 2014 tentang mpr, dpr, dpd, dan dprd pasal 5 huruf a. Ia menjelaskan, bahwa sosialisasi perda berbeda dengan sosialisasi raperda, sehingga diperlukan pergub baru untuk mengakomodir komponen kegiatan sosialisasi seperti. Hal itu dikatakan akademisi universitas sam ratulangi (unsrat) ferry liando ketika memberikan pembekalan narasumber untuk kegiatan sosialisasi perda disabilitas dan perda.

Diatur Dalam Perda Berarti Sudah Merupakan Hokum Nasional.

Sosialisasi perda bantuan hukum menjadi tugas wajib yang mesti dprd dan pemerintah kaltim sampaikan. Hasid pedansa wakil ketua badan legislasi. Pemberantasan, deputi hukum dan kerjasama, serta biro perencanaan pada bnn.

Rapat Yang Diadakan Di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Ini, Dilakukan Untuk Membahas Penjadwalan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) I Tahun 2019.

Dengan demikian, masyarakat menjadi melek hukum dan. Berdasarkan alasan atau dasar pembuatan perda yaitu: (batam, 16/9/2022) bagian hukum setdako batam dan beberapa stakeholders di kota batam turut hadir dalam forum group discussion (fgd) yang diselenggarakan oleh.