Harta Pailit Dasar Hukum

Harta Pailit Dasar Hukum. “suatu tuntutan hukum di pengadilan yang diajukan terhadap debitor sejauh bertujuan untuk memperoleh pemenuhan kewajiban dari harta pailit dan perkaranya. Pemberesan harta debitor pailit dilakukan oleh kurator.

LIKUIDASI PERSEROAN DAN CORPORATE LIQUIDATIONS AND
LIKUIDASI PERSEROAN DAN CORPORATE LIQUIDATIONS AND from slidetodoc.com

Di indonesia, ada tiga jenis hukum waris yang digunakan dalam pembagian warisan, yakni hukum waris islam, hukum waris adat, dan hukum perdata atau kuh perdata. Dalam kehidupan yang modern, dengan segala ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat di setiap tahunnya. Penilaian harta pailit berupa kekayaan intelektual dalam hukum kepailitan.

Gianvilla Erry Chandra A.d.h., S.h.

Hukum kepailitan merupakan suatu bidang ilmu hukum yg spesifik diadakan menjadi salah satu sarana hukum buat. Hukum kepailitan adalah suatu bidang ilmu hukum yang khusus diadakan sebagai salah satu sarana hukum untuk penyelesaian hutang piutang. 37 tahun 2004 secara tegas.

Dab Kemudian Dijadikan Dasar Legitimasi Terlawan Mengurus Dan Memasukkan Ketika Objek Sengketa Sebagai Harta Pailit, Adalah Tindakan Yang Bersifat Melawan Hukum, Karena Menarik.

Syarat utama sebagai dasar hukum yang kuat dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit, sebagaimana disebutkan dalam pasal. 25sri rejeki hartono, “hukum perdata sebagai dasar hukum kepailitan modern”, majalah hukum nasional,no 2, 2000. Simak di bawah ini makna kata berdasarkan kamus hukum.

Pengertian Asas Pari Passu Prorata Parte.

Dalam uu 37/2004 dikenal upaya menarik kembali harta pailit yang sudah dipindahtangankan oleh debitur pailit, dengan dasar perbuatan tersebut merugikan. Bagaimana status hak guna bangunan sebagai hak jaminan tersebut. Di indonesia, ada tiga jenis hukum waris yang digunakan dalam pembagian warisan, yakni hukum waris islam, hukum waris adat, dan hukum perdata atau kuh perdata.

Asas Pari Passu Prorata Parte Merupakan Salah Satu Asas Yang Diterapkan Atau Menjadi Instrumen.

Penilaian harta pailit berupa kekayaan intelektual dalam hukum kepailitan. Ketentuan pasal 21 uu no. Dalam kehidupan yang modern, dengan segala ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat di setiap tahunnya.

Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Uu Pkpu, Setelah Dijatuhkan Pernyataan Pailit Haruslah Diangkat.

Dikutip dariadrian sutedi, hukum kepailitan, ghia indonesia. Yang disebut dengan harta pailit adalah harta milik debitur yang dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan. Apabila dinyatakan pailit, apakah status hak guna bangunan akan terganggu dan teralihkan.