Hukum Dan Dasar Poligamo

Hukum Dan Dasar Poligamo. Berpoligami berarti menjalankan (melakukan) poligami. Implementasi konsep adil dalam poligami di desa sumberrejo kecamatan batanghari kabupaten lampung timur dosen as stai darussalam lampung by ejournal assalam poligami dengan.

Dasar Hukum Islam Menurut Al Quran Abu Bakaran
Dasar Hukum Islam Menurut Al Quran Abu Bakaran from abubakaran.blogspot.com

Berikut kami rangkum syarat poligami menurut hukum islam. Dengan demikian, terlihat bahwa praktek poligami pada masa. Bantah isu poligami, 10 potret mesra arie untung dan sang istri.

Poligami Banyak Di Lakukan Dengan Cara Yang Begitu Mudah Dan Dilakukan Hanya Untuk Kepentingan Pribadi, Yakni Hanya Untuk Memuaskan Nafsu Birahi.

Pengertian dan dasar hukum poligami secara etimologis, istilah. Sebenarnya poligmi sudah meluas berlaku pada banyak. Poligami atau yang disebut dalam kompilasi hukum islam.

Pengertian Perkawinan Bab Ii Khi Pasal 2 Menyebutkan, Bahwa Perkawinan Menurut.

Dan hukum poligami bisa berubah menjadi wajib, makruh, atau haram tergantung bagaimana kondisi orang yang hendak melakukannya. Pada dasarnya jika istri pertama tidak menyetujui suami untuk menikah lagi, maka suami tidak dapat melakukan. Implementasi konsep adil dalam poligami di desa sumberrejo kecamatan batanghari kabupaten lampung timur dosen as stai darussalam lampung by ejournal assalam poligami dengan.

Dasar Hukum Poligami Di Indonesia.

(2) pengadilan, dapat memberikan izin. Dengan demikian uu ini tersebut juga pro terhadap poligami, seperti yang dapat dipahami dalam pasal 3 ayat 2, yang menyatakan: Baca juga yang ini :

Tapi Poligami Tidak Boleh Dilakukan Secara Sembarangan, Melainkan Harus Sesuai Syariat Agama.

Kata waqafa berarti menahan atau berhenti atau diam di tempat atau tetap berdiri. Poligami adalah mengawini beberapa wanita/istri di waktu yang bersamaan. Dengan demikian uu ini tersebut juga pro terhadap poligami, seperti yang dapat dipahami dalam pasal 3 ayat 2, yang menyatakan:

Poligami Dalam Hukum Islam 1.

Berpoligami berarti menjalankan (melakukan) poligami. Praktik poligami banyak dilakukan oleh kalangan masyarakat hindu pada zaman dulu, namun hanya dilakukan oleh para raja dan kasta tertentu saja. Roeslan salah dalam stelsel pidana indonesia (1987) menjelaskan, hukuman mati adalah jenis pidana terberat menurut hukum positif indonesia.