Mengelola lingkungan hidup adalah upaya yang dapat terpadu dalam Perencanaan Lingkungan, Pemanfaatan Lingkungan, Pengendalian Lingkungan, Pemeliharaan Lingkungan, Pengawasan Lingkungan, Penegakan Hukum Lingkungan. Dalam hal ini bahwa dari suatu […]
Hukum Lingkungan dan Tata Ruang
Pendapat saya dalam Pengendalian dan pencemaran lingkungan hidup adalah harus diperkuatnya penegakan Hukum atas pelanggaran yang terjadi, Penegakan hukum lingkungan menurut UUPLH dapat dilakukan secara preventif dan secara […]