Dasar Hukum Kemenpora Imam Nahrowi Dilantik. Deputi pengembangan pemuda kementerian pemuda dan olahraga asrorun niam sholeh membantah isu bahwa menpora imam nahrawi akan mundur. Imam nahrawi mundur dari jabatan menpora dan meminta presiden.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, imam dan miftahul ulum disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 12 b atau pasal 11 uu no. Dalam kesaksiannya, gatot mengungkap adanya temuan badan pemeriksa keuangan. Imam juga belum pernah dihukum.
Imam Nahrawi Irit Bicara Kepada Awak Media Saat Berpamitan.
Terakhir, sore ini, saya mohon pamit dari. Sore ini, imam pamit kepada seluruh pejabat kemenpora untuk melaksanakan 'tugas' baru, yaitu menghadapi proses hukum di kpk. Mantan menteri pemuda dan olahraga imam nahrawi divonis 7 tahun penjara atas kasus suap pengurusan proposal dan gratifikasi terkait dana hibah koni.vonis ini mengakhiri.
Imam Divonis Tujuh Tahun Penjara Serta Denda Rp400 Juta Subsider Tiga Bulan Kurungan Di Pengadilan Tingkat Pertama.
Penetapan itu disampaikan wakil ketua kpk alexander marwata. Dalam kesaksiannya, gatot mengungkap adanya temuan badan pemeriksa keuangan. Nahrawi mengatakan, dirinya siap mengikuti segala proses hukum yang akan dialaminya selama proses penyidikan ini.
Sebelumnya Jpu Kpk Menuntut Nahrawi Agar Divonis Selama 10 Tahun Penjara Ditambah Denda Rp 500 Juta Subsider 6 Bulan Kurungan Karena Dinilai Terbukti Menerima Suap.
Alexander menyatakan kpk memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi imam untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan tersebut. Kasus ini menyeret mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora), imam nahrawi. Diketahui, putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (jpu) komisi pemberantasan korupsi (kpk) yang menuntut imam.
Menpora Imam Nahrawi (Kanan) Meninggalkan Ruangan Untuk Menunggu Giliran Bersaksi Dalam Sidang Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Koni Dengan Terdakwa Sekjen Koni Ending Fuad.
Disinyalir, imam nahrawi berperan dalam dugaan suap penyaluran bantuan pemerintah melalui kementerian olahraga (kemenpora) kepada koni tahun anggaran 2018. Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, imam dan miftahul ulum disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 12 b atau pasal 11 uu no. Mantan menteri pemuda dan olahraga imam nahrawi divonis 7 tahun penjara ditambah denda rp400 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus suap dan gratifikasi.
Imam Nahrawi Selaku Menteri Pemuda Dan Olahraga Terbukti Secara Sah Dan Meyakinan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Sesuai Dengan Dua Surat Dakwaan.
Mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) imam nahrawi dituntut pidana penjara selama 10 tahun dan denda rp 500 juta subsider. Deputi pengembangan pemuda kementerian pemuda dan olahraga asrorun niam sholeh membantah isu bahwa menpora imam nahrawi akan mundur. Karena saya, demi allah dan demi rasulullah, saya tidak menerima rp 11,5 miliar itu, kata imam dalam sidang virtual yang ditayangkan di akun youtube kpk, senin (29/6/2020).